nasional

Usai Pensiun Nanti, Anies Baswedan Akan menerima Uang Pensiun

Selasa, 4 Oktober 2022 | 10:35 WIB

Edisi.co.id - Anies Baswedan akan melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022.

Anies mengatakan jika dirinya masih akan menjabat hingga 16 Oktober 2022. Setelah pensiun sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia akan menerima uang pensiun.

Berapa ya besaran uang pensiun yang akan diterima? setelah mundur dari jabatan, nantinya sebagai seorang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies dapat menerima sejumlah uang pensiunan. Meski demikian jumlahnya tidaklah besar. 

Uang pensiun yang dapat diterima seorang mantan Gubernur Jakarta, jumlahnya tak lebih dari Rp 10 juta setiap bulan. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri pada 2017 lalu yang saat itu dijabat oleh Sumarsono.

Baca Juga: Santunan Rp50 Juta Diberikan oleh Jokowi Untuk Korban Meninggal di Stadion Kanjuruhan

Adapun berdasarkan Pasal 8 PP No. 16 Tahun 2022, Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun terdiri atas:

a. pensiun pokok;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan; dan

d. tambahan penghasilan.

Tags

Terkini