nasional

Ini Dia 3 Hakim yang Akan Pimpin Sidang Sambo

Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:15 WIB

 

Edisi.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menunjuk tiga kelompok hakim untuk mengadili kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Jenderal J dan obstruksi keadilan terkait penyidikan kasus tersebut.

 

 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, bersama Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota, akan membentuk kelompok hakim yang akan mengadili kelima terdakwa tersebut.

 

 Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Terkait Cuaca Ekstrem, Ini Penjelasan BMKG

"Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal majelisnya sama, Ketua Majelis, Wahyu Iman Santosa," papar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (10 oktober 2022).

Djuyamto mengatakan majelis hakim yang diketuai Wahyu, termasuk Morgan dan Alimin, juga akan menangani kasus pembunuhan berencana serta menghalangi proses peradilan dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Tags

Terkini