nasional

Diketuai oleh Ma'ruf Amin, Jokowi Membentuk Badan Pengarah Papua

Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:50 WIB

Edisi.co.id - Presiden Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, membentuk panitia pengarah untuk mempercepat pembangunan otonomi khusus Papua.

Badan ini akan dibentuk untuk menyelenggarakan Otonomi Khusus (otsus) di banyak provinsi di Papua. Pendirian lembaga ini merujuk pada UU No. 21 Tahun 2021.


"Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang selanjutnya disebut Badan Pengarah Papua adalah badan khusus yang melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua," bunyi pasal 1 Perpres Nomor 121 Tahun 2022.

Baca Juga: PKS Tidak Peduli Cawapres Anies Milik Partai Politik Atau Non Politik

Komite Pengarah Papua diketuai oleh Wakil Presiden Maruf Amin. Ia didukung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Selain itu, Komite Pengarah Papua akan terdiri dari sejumlah perwakilan Papua. Setiap provinsi diwakili oleh satu anggota dewan.

 

 

Tags

Terkini