Edisi.co.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur sudah menjadi laporan tertinggi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Hal ini telah diungkapkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, Senin (24/10).
"Kalau dilihat dari hasil laporan polisinya adalah persetubuhan terhadap anak kecil," kata Irfan.
Tercatat sebanyak 37 anak yang sudah terlibat kasus pencabulan di Lombok Tengah dua tahun terakhir ini.
Baca Juga: Titik Banjir dan Kemacetan, Heru Perintahkan Informasikan Kepada Warga
Maka dari itu, Irfan meminta kepada masyarakat Lombok Tengah untuk lebih berhati-hati mengawasi anak-anaknya, terutama yang perempuan. Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Irfan, di Lombok Tengah saat ini telah terdapat predator seks terhadap anak di bawah umur.
Irfan juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk lebih intens dalam memberikan arahan kepada anaknya.