nasional

Tragedi Kanjuruhan Dinilai Aremania Pembunuhan Berencana

Selasa, 1 November 2022 | 11:30 WIB

Edisi.co.id - Suporter Arema FC, Aremania menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin. Ratusan Aremania menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tragedi di Kanjuruhan ke pihak kepolisian.

Pada unjuk rasa tersebut, ratusan suporter Arema FC tersebut mengenakan pakaian serbahitam dan membawa sejumlah poster yang menyuarakan tuntutan mereka.

“Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim,” kata salah satu perwakilan Aremania yang membacakan tuntutan tersebut.

Pengembalian berkas tersebut, katanya lagi, perlu dilakukan karena dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya. Kejati Jatim diminta untuk menolak atau tidak melakukan P21 terhadap berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang diserahkan oleh penyidik Polri. P21 merupakan istilah pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

Baca Juga: Saran dari Petinggi WHO Untuk Menghindari Penyakit Strok

Dalam kesempatan itu, tuntutan lain yang disampaikan adalah meminta kejaksaan tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa tersebut, dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tags

Terkini