Edisi.co.id - Komite III DPR RI telah mengizinkan pesepakbola Belanda Shane Pattinama menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Komite III DPR RI menyatakan pemberian status tersebut usai rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amari dan PSSI di Jakarta, Rabu (11/09/2022) persawahan.
"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, dalam laman PSSI, Rabu.
Ini adalah lampu hijau kedua sejak Shane Pattinama menerima persetujuan Komite X. Selain itu, DPR RI akan membawa hal tersebut ke rapat paripurna untuk mendapat persetujuan DPR RI atas mosi mempertimbangkan kewarganegaraan Republik Indonesia, kata Shayne. Sidang Umum berikutnya akan diadakan pada 17 November 2022.
Mempora Zainuddin Amari menegaskan naturalisasi merupakan langkah jangka pendek untuk masa depan sepakbola Indonesia. Menurut Zainudin, keberhasilan sepak bola nasional harus bergantung pada pengembangan pemain muda.
Baca Juga: Makanan yang Mampu Bersihkan Paru-Paru
Bek kiri 24 tahun Shane, yang bermain untuk Viking FK di liga Norwegia, adalah salah satu pemain yang telah mengajukan permohonan kewarganegaraan, bersama dengan Jordi Amato dan Sandy Walsh. Jordi, mantan warga negara Spanyol, dan Sandy, mantan warga negara Belanda, memiliki sebagian besar tingkat kewarganegaraan Indonesia.
Jordi dan Sandy menunggu saat untuk dilantik sebagai warga negara Indonesia setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres yang memberi mereka kewarganegaraan Indonesia. Kita nantikan penguatan Indonesia di Piala AFF 2022 yang akan digelar hingga 2022. (Bill)