Edisi.co.id-Indonesia masuk ke dalam jajaran sepuluh besar negara pengekspor sepeda motor tertinggi di dunia, menjadi lumrah bila masyarakat di Indonesia juga menikmati ketersediaan dan harga kompetitif dari sepeda motor yang negara ini produksi.
Akan tetapi sangat disayangkan, karena kecelakaan yang melibatkan para pengemudi sepeda motor justru merupakan jenis kecelakaan lalu lintas tertinggi di Indonesia.
Beberapa faktor yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan seperti kemampuan emosional pengendara, faktor lingkungan tidak terduga, dan kesiapan kendaraan perlu menjadi perhatian setiap pengendara motor.
Baca Juga: Cerita Pertamina ke Pokja Jurnalis Otomotif Promedia: dari Isu Polusi Udara hingga Sponsor MotoGP
Data Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirkamsel Korlantas Polri) menunjukkan bahwa jumlah korban kecelakaan sepeda motor per hari di Indonesia pada tahun 2023 justru lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Meskipun mayoritas jenis korban dari setiap kasus kecelakaan adalah korban luka ringan, rasio korban kecelakaan roda dua yang meninggal dunia pada tahun 2023 berada di angka 17 – 22%, dimana dalam setiap 5 kasus kecelakaan roda dua dapat dipastikan setidaknya terdapat 1 angka kematian.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena kelompok usia yang paling banyak menggunakan kendaraan roda dua berasal dari kalangan usia remaja dan dewasa muda, dimana motor paling banyak digunakan untuk mobilisasi ke tempat kerja, sekolah, dan kegiatan lainnya.
Serta waktu rawan terjadinya kecelakaan cenderung terjadi di pagi hari pukul 06.00 – 08.00 WIB saat jalanan dipadati dengan masyarakat yang berangkat ke tempat kerja atau sekolah dan jam 15.00 – 18.00 WIB pada saat masyarakat akan mengakhiri hari dan pulang ke rumah.
Kecelakaan biasanya dipicu oleh tiga faktor utama yaitu: manusia, lingkungan, dan kendaraan.
Faktor manusia seperti kemampuannya mengendarai sepeda motor, kelalaian dalam mengikuti tata tertib berkendara, melakukan pelanggaran berlalu lintas, serta tingkat emosional pengendara turut berkontribusi pada angka kecelakaan di Indonesia.
Sisi lain dari faktor lingkungan atau jalanan seperti kondisi jalan yang tidak layak, kondisi penerangan jalan yang kurang mendukung, tidak tersedianya rambu lalu lintas untuk mengatur pengendara di jalan, hingga faktor keteledoran pengendara lain adalah faktor eksternal yang lebih sulit dikendalikan dan dapat menyebabkan kecelakaan.
Faktor terakhir yaitu kendaraan yang juga dapat memicu kecelakaan seperti kelalaian pemilik kendaraan dalam memelihara dan merawat mesin serta komponen kendaraannya dalam pemakaian sehari-hari.
Meresponi kondisi ini, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan pengendara untuk menjaga keselamatan diri sebelum berkendara:
1. Menggunakan Perlengkapan Keselamatan
Salah satu kebiasaan buruk pengguna sepeda motor adalah menyepelekan perlengkapan keselamatan berkendara. Padahal perlengkapan keselamatan ini menjadi yang utama untuk melindungi tubuh dari kondisi yang tidak diinginkan.
Artikel Terkait
Kesalahan Umum yang Wajib Dihindari Saat Membeli Mobil Antik
Menyusul Agya, Akhirnya Daihatsu Ayla Resmi Luncurkan Mobil Barunya di Indonesia
Mobil Honda Terbaik
ll New Lexus GX menekuni debut world premiere di Austin, Texas, Amerika Serikat
Raih Kemenangan Pertama di MotoGP Inggris, Aleix Espargaro Raih Peringkat 6 Klasemen Pembalap Sementara MotoGP