Edisi.co.id - Berbagai pihak kepolisian mulai membuka kelas Bimbel bagi pelamar Surat Izin Mengemudi (SIM) setelah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mencontohkan layanan tersebut beberapa waktu lalu.
Salah satu yang membuka Bimbel adalah Polresta Balerang, yang menjelaskan bahwa layanan ini tidak hanya untuk pemohon SIM baru, tetapi juga bagi mereka yang gagal ujian.
"Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaatkan layanan bimbingan belajar gratis untuk mengikuti tes pembuatan SIM," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari
Bimbingan praktek dan teori ini dilaksanakan setiap hari Senin hingga Sabtu di Mapolres Baleran.
Jadwal Senin sampai Jumat mulai pukul 15:30 (WIB) hingga 16:30 (WIB). Sabtu mulai pukul 12:00 WIB hingga 13:00 WIB. Bimbel seperti ini membantu masyarakat untuk membuat SIM dan meningkatkan animo.
"Masyarakat juga tak lagi ragu dalam melaksanakan tes, karena telah disediakan program bimbel dalam pembuatan SIM di Polresta Barelang," kata dia.
Selain Polres Balerang, pelatihan semacam ini juga dilakukan Polres Bandung, Polsek Pringsewu, Polsek Cilegon, Polsek Pangkal Pinang, Polsek Tuan, Polsek Bintan, Polres Medan, dll.
Sebelumnya, Kapolres menekankan layanan pembuatan SIM setelah melakukan pemeriksaan di tempat. Setelah ujian, kami meminta pelamar SIM yang gagal untuk mengikuti ujian pada hari yang sama.
Juga, saya meminta orang-orang yang ingin membuat kartu SIM untuk berlatih sebelum ujian.
Artikel Terkait
Bintang WSBK Makan Nasi Padang Dan Piring Puing Di Atas Meja
Ini Alasan Toyota Menjual bZ4X dengan Harga 1 Milyar, Sedangkan Mobil Listrik dengan Harga Murah Sedang Tren
Elkan Baggott Harus Melewati Pagar Sebelum Gillingham Mengalahkan Brentford