Bakalan Rilis Akhir Tahun, Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 07:07 WIB

Edisi.co.id – Indonesia tak lama lagi akan memiliki trasportasi berbasis kendaraan listrik, khususnya motor dan mobil listrik (Electric Vehicle/EV) yang semakin jelas.

Kabarnya pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk setiap pembelian kendaraan listrik seperti motor dan mobil.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan jika pemerintah akan memberikan bantuan subsidi tersebut sebesar Rp6,5 juta per unit motor listrik.

Baca Juga: Prediksi Tren Wisata di Tahun Depan (2023)

Meski begitu kabar tersebut masih menjadi pembahasan dan akan dikaji oleh beberapa kementerian terkait.

Jadi itu belum diputuskan,” ungkap Wahyu Utomo, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) di sela-sela acara Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED), Badung, Bali.

Baca Juga: Rachmat Irianto Mengakui Timnas Indonesia Masih Miliki Kekurangan

Untuk kebijakan terkait subsidi sendiri akan dirilis pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

“Insya Allah tahun ini lah ya (kebijakan subsidi kendaraan listrik),” ucap Arifin.

Subsidi ini sendiri diharapkan pemerintah bisa mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan jenis bahan bakar minyak, ke kendaraan berbasis listrik.

Baca Juga: Ternyata, Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Di satu sisi, pemanfaan energi listrik sendiri diharapkan bisa mengurangi emisi, devisa impor fosil, hingga ketergantungan jika terjadi krisis.

“Di Indonesia dampaknya banyak. Selain emisi, untuk mengurangi devisa impor fosil. Nah, kemudian kita bisa mengurangi kalau terjadi krisis kayak kemarin, kita gak terlalu besar dampaknya. Apalagi kalau kita konsisten,” lanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X