Edisi.co.id - Aipda Dones, Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, bersama Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Briptu Andika Fajar memberikan himbauan penting kepada petugas pengelola sampah di Pulau Tidung pada hari Selasa, 12 September 2023.
Himbauan ini bertujuan untuk mencegah polusi udara yang dapat ditimbulkan dari pembakaran sampah. Petugas mengingatkan agar sampah tidak dibakar, dan memberikan solusi yang lebih ramah lingkungan.
Sampah basah dan kering yang dihasilkan oleh warga akan dikelola oleh petugas Lingkungan Hidup (LH) setempat. Selanjutnya, sampah-sampah tersebut akan diangkut menggunakan kapal LH Pulau Tidung menuju deratan muara Angke.
Baca Juga: Partai Ummat Optimis Bisa Melampaui Parliamentary Threshold
Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Pulau Tidung serta sekitarnya. Langkah preventif ini adalah upaya nyata dalam mengurangi dampak negatif terhadap kualitas udara dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pengelolaan sampah yang tepat dan bertanggung jawab merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keindahan dan kebersihan Pulau Tidung, serta memberikan kontribusi positif terhadap kelestarian alam.
Artikel Terkait
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Gencarkan Sambang ke Nelayan Lokal, Tekankan Keselamatan Berlayar
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Himbau Masyarakat di Kepulauan Seribu untuk Tidak Membakar Sampah
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sosialisasikan Call Centre Polri 110 dan Himbau Warga Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Sosialisasi Keselamatan Pengguna Sepeda Listrik Tindaklanjuti Keluhan Warga
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Bersinergi dengan Warga: Keluhan Menurun, Anak-Anak Lebih Teratur Beraktivitas
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berlayar kepada Nelayan
Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Sambangi Pedagang Pinggir Pantai