Disdik DKI Jakarta akan terus melakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang ke depannya. “Setiap tahunnya, secara konsisten dan berkelanjutan akan terus dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang terhadap data penerima bansos pendidikan KJP Plus dan KJMU. Karena hal ini untuk memastikan pemberian bansos pendidikan yang dilakukan Pemprov DKI tepat sasaran,” pungkas Purwosusilo.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023
Zulfahmi-Dipo Terpilih Ketua dan Sekretaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta
KTT ASEAN 2023 Sukses, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Seluruh Pihak yang Terlibat
Yang Tak Terlupakan dari KTT ke-43 ASEAN, Gala Dinner Memukau dari Kontribusi PLN Unit Induk DKI Jakarta
MUI DKI Jakarta Selenggarakan FGD Bahas Seni Budaya Islam
Pengukuhan Panitia Bulan Dana PMI 2023, Sekda DKI Jakarta Berharap Pelayanan Masyarakat Lebih Optima