Hal lain yang bisa mencegah politisasi agama agar pemilu berjalan aman, nyaman dan lancar adalah, pemerintah wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian amanah Pasal 434 UU No.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Baca Juga: Polri Mutasi dan Rotasi Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti
“Sehingga sinergis dan kolaborasi bersama perlu diselenggarakan secara menyeluruh antar pihak, dengan tinjauan dari berbagai aspek baik itu dari aspek keamanan dan aspek lainnya,” katanya.
Semua ini untuk mewujudkan berjalannya pemilu aman, nyaman dan lancar. Tugas dan tujuan bersama adalah komitmen kita bersama dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kerukunan umat beragama khususnya di DKI Jakarta.
Semangat presisi prediktif yang fathonah, responsibilitas yang amanah dan transparansi berkeadilan yang shidddiq dan tabligh kiranya dapat dimplementasikan secara optimal sehingga kita dapat merajut harmonisasi dan merawat toleransi dengan ukhwah dalam bingkai Pancasila.
Baca Juga: Kunjungi Warga Bekasi, Ini Tips Wenny Haryanto untuk Cegah Stunting
Gus Yunus pun mengutip apa yang disampaikan Presiden RI ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, “Yang Lebih Penting dari Politik Adalah Kemanusiaan”.
“Boleh jadi kita tidak bersaudara dalam keimanan, tetapi kita bersaudara dalam kemanusiaan dan kebangsaan,” tutup Gus Yunus.
Artikel Terkait
Ketua Persis Jakarta KH. Sofyan Munawar Tegaskan Independen Dan Tidak Ada Intervensi Dalam Memilih Tasykilnya
Di Sekolah Alam SMP PCI, 250 Jemaah PC Persis Ciparay Dengan Khidmat Ikuti Kegiatan Manasik Haji
Serangan Israel Rusakan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Persis Minta Pemerintah Indonesia Protes ke Israel
Perang Israel-Palestina, Ketum Persis Imbau Kaum Muslimin Himpun Dana dan Doakan Keselamatan Bangsa Palestina
Muskerwil 1 Persis Jakarta, KH. Sofyan: Persis Dukung Pemilu Aman, Lancar Dan Damai