Edisi.co.id-Untuk memberikan kemudahan akses kepada badan usaha dalam mengelola data pekerjanya yang terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara menghadirkan aplikasi Informasi Jakarta Utara (FORJARA) dan WhatsApp Informasi Badan Usaha (WIBU) kepada badan usaha yang telah teregistrasi.
Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Jakarta Utara membuat inovasi dengan menggagas WIBU sebagai tools informasi kepada Person in Charge (PIC) badan usaha melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam pertemuan dengan Badan Usaha, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana menyampaikan diharapkan dengan memberikan sosialisasi terkait cara penggunaan dan prosedur layanan melalui WIBU ini dipahami oleh seluruh badan uaha.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ajak Sekolah Di Jakarta Utara Jalankan Preventif Kesehatan
Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan badan usaha dalam melakukan pengurusan kepesertaan tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
“Jenis informasi yang dapat diakses melalui FORJARA dan WIBU adalah seputar layanan yang dibutuhkan oleh badan usaha di wilayah Jakarta Utara, seperti pendaftaran badan usaha, alur pendaftaran pekerja, Elektronik Data Badan Usaha (e- Dabu), iuran badan usaha, pembagian kontak Relationship Officer (RO) Jakarta Utara, serta Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dan Chat Assistant JKN (Chika). Kami selalu mengedepankan kecepatan dalam melayani peserta. WIBU ini sendiri merupakan inovasi yang diciptakan oleh bagian Kepesertaan Kantor Cabang Jakarta Utara demi memudahkan badan usaha dalam mengurus kepesertaan tanpa tatap muka agar prosesnya menjadi lebih cepat,” kata Ropik.
Ropik juga menjelaskan WIBU ini digagas untuk mengakomodir sekaligus memberikan informasi seputar Program JKN yang berkaitan dengan kepesertaan PPU.
Sehingga dapat mengurangi kemungkinan badan usaha terlambat memperoleh informasi terbaru seputar Program JKN atau kehilangan kontak RO sebagai perwakilan dan pembina perusahaan.
“Layanan informasi melalui WIBU ini sendiri diharapkan menjadi salah satu media yang dapat dimanfaatkan oleh badan usaha untuk mengakses informasi terkait Program JKN. Dan diharapkan juga mempermudah PIC badan usaha mendapatkan informasi lengkap yang mau diketahui diluar jam operasional atau jam kerja, karena proses menjawab pertanyaan tersebut pada aplikasi itu merupakan pesan otomatis yang akan dikirimkan sehingga tidak dibatasi oleh jam operasional,” ujar Ropik.
Pada kegiatan sosialisasi ini, tidak hanya membahas mengenai cara mengakses dan proses pendaftaran peserta, pembaruan data maupun aktivasi, tetapi juga kelebihan yang dimiliki oleh WIBU dalam memudahkan layanan kepada peserta JKN yang termasuk PPU.
Badan Usaha dapat langsung berinteraksi, sharing dan berdiskusi dengan RO yang bertugas menangani badan usaha apabila terdapat kendala pada saat pendaftaran maupun kendala lainnya. Sehingga mereka dapat langsung mendapatkan jawaban dan solusi dari kendala tersebut.
Lestari yang merupakan PIC dari salah satu dari badan usaha menyampaikan ia sangat mengapresiasi inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara. Lestari mengatakan ia sangat terbantu dengan adanya inovasi ini.
Karena informasi yang ingin diketauhui dan solusi dari kendala yang ia hadapi, dapat diperoleh dengan lebih cepat dan mudah hanya dengan melalui aplikasi tersebut.
“Inovasi yang digagas dan dihadirkan ini sangat membantu saya sebagai PICdari banyak pekerja yang terdaftar di perusahaan tempat saya bekerja. Semoga sistem yang dibangun oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara ini bisa dapat selalu memudahkan kami dalam melakukan pendaftaran pekerja yang baru nanti, pengkinian data dan pelaporan perubahan atau mutase pekerja kepada BPJS Kesehatan tanpa harus datang jauh ke kantor cabang,” tutur Lestari.***
Artikel Terkait
Deteksi Sedini Mungkin Risiko Penyakit Melalui Skirining Mobile JKN
BPJS Kesehatan Pastikan Masyarakat Rawa Sengon Paham Pentingnya Memiliki JKN Bersama Anggota DPRD
Menjadi Semakin Lebih Baik, Yuni Puas dengan Layanan JKN
Bersama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tindak Lanjut, BPJS Kesehatan Utamakan Kepuasan Peserta JKN
DPRD Jakarta Utara Siap Dukung Untuk Mewujudkan Layanan JKN Yang Terbaik
BPJS Kesehatan Ajak Sekolah Di Jakarta Utara Jalankan Preventif Kesehatan