Edisi.co.id - Musibah banjir bandang dan tanah longsor terjadi di Dusun III, Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Jumat (1/12).
Dalam musibah itu sebanyak 12 warga hilang dan 13 unit rumah rusak tertimbun material longsor. Adapun identitas para korban yang hilang itu yakni Sartika Simanjuntak, Ceriah Banjarnahor.
Kemudian, Op Oge Br Sianipar, Juni Silaban, Krisjen Siregar, Lasroha Sinambela, Pintar Simamora, Besman Sihombing, Adriano Silaban, Eva Purba, Diana Sinaga dan Dian Lubis.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang datang meninjau proses pencarian korban bersama Pj Gubernur Sumut dan Kasdam I/BB mengatakan personel gabungan TNI, Polri BPBD dan dibantu masyarakat masih terus berupaya untuk melakukan pencarian korban hilang akibat musibah tanah longsor tersebut.
Baca Juga: Polsek Kepulauan Seribu Selatan Berhasil Selesaikan Kasus Pencurian di Pulau Tidung
"Kita masih fokus mencari 11 orang yang diidentifikasi berada di lokasi bencana saat ini belum ditemukan. Saat ini sejumlah alat berat masih melakukan pembersihan material longsor berupa batu berukuran besar yang membenam rumah warga dan akses jalan," katanya.
Agung mengungkapkan, sebanyak 120 kepala keluarga telah diungsikan ke Balai Desa, Kecamatan Balaraja, berada di tempat yang lebih aman untuk sementara waktu untuk mengantisipasi terjadinya musibah longsor susulan.
"Kita Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Pemprov Sumut, Polres Humbahas beserta Pemda telah memberikan bantuan kebutuhan hidup kepada masyarakat yang terdampak musibah longsor selama mengungsi," ungkapnya saat mengunjungi lokasi bencana bersama Pj Gubernur Sumut Mayjen TNI (Purn) Hassanudin dan Kasdam I/BB.
"Polda Sumut juga mendidirikan posko identifikasi antemortem dan postmortem. Saya meminta agar agar manajemen disaster diterapkan dengan baik dengan membagi zona penanganan lokasi bencana, korban dan masyarakat terdampak," ujar mantan Asops Kapolri tersebut.
Artikel Terkait
Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Wisata Ancol dan TMII
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Kapolda Metro Cek Penanganan Perkara KDRT di Polres Depok, Suami Istri kini tidak Ditahan
Klarifikasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Terkait Video Viral Mario Dandy Bisa Lepas Pakai Kabel Ties
Kapolres Kepulauan Seribu Mewakili Kapolda Metro Jaya dalam Konsultasi Publik Pembangunan TPS 3R
Polri Mutasi dan Rotasi Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti