• Sabtu, 23 September 2023

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

- Selasa, 9 Mei 2023 | 20:46 WIB
Teddy Minahasa dalam Sidang Memberikan Pembelaan (sumber:metrotvnews)
Teddy Minahasa dalam Sidang Memberikan Pembelaan (sumber:metrotvnews)

Edisi.co.id – Mantan Kapolda Sumatra Barat Sekaligus terdakwa peredaran Narkotika jenis Sabu, Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat pada selasa 9 Mei 2023.

Teddy terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual,menjual,menjadi perantara atas pengedaran obat-obatan terlarang dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya diperkirakan lebih dari 5 gram.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri resmi menjatuhkan pidana seumur hidup kepada terdakawa Teddy Minahasa

“Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan,” ucap Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Presale Tiket Konser ColdPlay Dijual Mulai PerTanggal 17 Mei 2023

Sebelumnya JPU menyatakan Teddy Minahasa bersalah melakukan tindak pidana yakni turut serta melakukan dan menawarkan serta memperjual belikan narkotika jenis golongan Sabu.

 

 

 

 

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X