Edisi.co.id - Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat telah menyampaikan nota pembelaan (Pledoi). Pledoi disampaikan untuk menjawab tuntutan pidana mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara peredaran narkotika.
Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut mengklaim bahwa keterlibatan dirinya dalam perkara ini merupakan bagian dari konspirasi dan rekayasa. Teddy juga menyebutkan bahwa dirinya telah dipaksakan menjadi tersangka oleh penyidik karena tidak pernah diperiksa sebagai saksi.
“Sudah jelas bahwa prosedur penetapan seseorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini menegaskan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan,” papar Teddy saat membacakan Pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Hal lain yang membuat Teddy janggal adalah bukti percakapan dalam ponsel miliknya tidak pernah ditampilkan dalam persidangan.
Baca Juga: Hasil Pemantauan Menteri Perdagangan di Pasar Cendrawasih Lampung, Harga Kebutuhan Pokok Stabil
Selain hal tersebut, hal lain yang menjadi indikator Teddy menyatakan bahwa dirinya merupakan bagian dari konspirasi antara lain:
1. Teddy menyatakan bahwa terdapat pihak-pihak yang telah bekerja sama dengan penyidik untuk menjatuhkan dirinya, termasuk juga kuasa hukum dari Dody dan Linda.
2. Adanya Jaksa Penuntut Umum yang menemui sahabat dari Teddy. JPU tersebut meminta agar Teddy segera mengakui perbuatannya dan tidak mengajukan eksepsi. Hal itu dilakukan agar JPU tidak menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati.
3. Menurut Teddy, terdapat adanya drama yang ditampilkan oleh ayah dari Dody Prawiranegara dan istri Dody.
4. Teddy juga menyangkal terkait isu pernikahan siri dirinya dengan Linda.
Pada persidangan sebelumnya, Teddy Minahasa telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus peredaran narkoba dengan pidana hukuman mati.
Tuntutan tersebut disampaikan lantaran menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan, dan menikmati hasil penjualan sabu. ***
Artikel Terkait
Ini Dia Alasan Jackie Chan Membenci Sutradara Hong Kong Teddy Chan
Ketum PERSIS Apresiasi Kapolri Bongkar Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Sampai ke Akar
Tertangkapnya Polisi Terkaya, Teddy Minahasa Dengan Aset Berharta
Polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba
Bagaimana Reaksi Keluarga? Jika Teddy Syah Menikah Lagi
Hotman Paris Unggah Poto Dipijit Aspri Usai Jalani Sidang Dampingi Teddy Minahasa selama 11 Jam
Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa : Banyak Kasus Dia Bantu Tanpa Bayaran