Edisi.co.id - Irjen Teddy Minahasa menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya. Ada cerita di balik penunjukkan Hotman Paris ini.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Sementara itu, Teddy juga telah membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Dari penangkapan warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan polisi. Salah satunya Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menugaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menangani kasus pidana Irjen Teddy Minahasa.
Kapolri juga telah membatalkan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
Baca Juga: Divisi Siber Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mewaspadai handphone (HP) asal China
Irjen Teddy Minahasa pun ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.
Teddy Bantah Jadi Bandar Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi.
Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.
Henry Yosodiningrat mengatakan penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.
"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa 18 Oktober 2022.
"Iya, makanya dia (Teddy Minahasa) perintahkan 'coba hubungi ini (AKBP Doddy)', karena dia minta dana lagi, pokoknya dialah yang memperkenalkan sama Kapolres ini.
Kapolres ini perintahnya Teddy untuk menjebak si Linda ini, tapi teknisnya salah yang dia lakukan. Dia salah memahami," ujar kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.
Artikel Terkait
IPEMI Depok Gelar Batik Gold Fashion Week dan bazar UMKM
Manfaatkan Sumber Energi Matahari, Eduwisata Pantai Ria Bomo Gunakan Solar Cell