Oknum Polisi Berpangkat AKBP Disebut Jadi Saksi Kunci Buntut Kasus Kematian Misterius Dosen Wanita di Hotel Semarang

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 10:30 WIB

Edisi.co.id - Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti kasus penemuan jenazah seorang wanita yang diduga dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Kasus ini menjadi sorotan setelah korban yang diduga sebagai dosen hukum di Untag itu ditemukan meninggal dalam kondisi tidak wajar.

Polisi kini melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian.

Baca Juga: Wanti-Wanti Mahfud MD pada UGM Terkait Polemik Ijazah Jokowi, Singgung soal Ranah Universitas

Kabar penemuan jenazah wanita itu pertama kali mencuat setelah akun Instagram @smg_repostt, pada Selasa, 18 November 2025, yang membagikan informasi mengenai penemuan jenazah di kamar hotel nomor 210.

Disebutkan, korban ditemukan tergeletak di Hotel Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 05.40 WIB.

Akun tersebut menuliskan laporan awal datang dari seorang pria berinisial B yang memberi tahu pihak hotel terkait kondisi korban.

"Kota Semarang kembali digegerkan penemuan jenazah, tepatnya di sebuah kamar hotel wilayah Gajahmungkur," demikian keterangan dalam postingan tersebut.

Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus penemuan jenazah wanita di Hotel Semarang tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.

Diduga Dosen Hukum Berusia 35 Tahun

Dalam kasus ini, Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir membenarkan korban adalah dosen Fakultas Hukum di Untag, Semarang.

Identitasnya diungkap berinisial D, perempuan berusia 35 tahun dan berasal dari Purwokerto.

"Korban perempuan asal Purwokerto, inisial D, umur 35 tahun, diketahuinya itu jam sekitar jam 04.30 WIB," ungkap Nasoir dalam keterangan resminya, pada Rabu, 19 November 2025.

"(Korban) dosen FH (Fakultas Hukum) Untag (Universitas 17 Agustus)," tambahnya.

Oknum Polisi Berpangkat AKBP Jadi Saksi Kunci

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X