Edisi.co.id – Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap salah satu buronan utama dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura.
Pelaku yang merupakan pimpinan sindikat itu diamankan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 18 Juli 2025, setelah melakukan perjalanan dari Singapura.
Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Memang kita cari ini merupakan tersangka utama sindikat perdagangan bayi," ujar Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Sabtu, 19 Juli 2025.
"Yang bersangkutan baru pulang dari Singapura kemudian diamankan oleh rekan-rekan dari Imigrasi," imbuhnya.
Dalam penanganannya, Surawan menyebut Polda Jabar telah mengamankan 14 orang tersangka dalam jaringan tersebut.
"Semua ada 14 tersangka yang sudah kita amankan," ucap Surawan.
Lebih lanjut, Polda Jabar mengungkapkan bahwa masih ada dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, Surawan menyebut masih ada kemungkinan akan ada tersangka tambahan.
"Kita ada 2 DPO lagi dan kemungkinan masih ada tambahan tersangka," lanjutnya.
Surawan menyatakan bahwa pelaku yang baru saja ditangkap tersebut memiliki peran sentral dalam jaringan ini.
"Ini bisa dibilang pimpinan daripada sindikat yang melakukan penjualan bayi ke Singapura," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perdagangan manusia yang melibatkan bayi, dan kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya berhasil Tangkap Pasutri Tesangka TPPO
Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan
Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK
Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerjakan Sebagai PSK di Sydney
Polsek Tambora Amankan Pelaku TPPO: Keperawanan Korban Dijual Seharga Segini
Polres Pelabuhan Tanjung Priok ungkap tidak Pidana Pencabulan Anak dan TPPO