Terkait Berobat Memakai KTP, Ini Penjelasan Wali Kota Depok Mohammad Idris

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 16:34 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menjawab Pertanyaan wartawan
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menjawab Pertanyaan wartawan

Idris lalu menuturkan, Pusat Kesejahteraan Sosial - Sistem Layanan Terpadu (Puskesos SLRT) adalah petugas asesor dari Dinas Sosial (Dinsos) di kelurahan setempat. “Nah Puskesos SLRT mengajukan usulan ke Dinsos tanpa melalui verifikasi dan validasi dengan Parameter Kemiskinan,” ucap Idris.

Setelah itu, Dinas sosial akan mengirimkan usulan secara berkala ke Dinkes atau ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Lebih lanjut Idris menambahkan, bagi warga yang status kepesertaannya tidak aktif, bisa langsung datang ke Puskesos SLRT kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Puskesos SLRT lalu memverifikasi dan melakukan validasi untuk diusulkan ke Dinsos Depok.

Setelah itu, Dinsos akan mengirimkan usulan secara berkala ke Dinkes atau ke SIKS-NG. Kemudian, Dinkes mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN KIS-PBI APBD.

Sebagaimana diketahui, layanan kesehatan di Kota Depok per 1 Desember 2023 sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC)./Malik Sihite***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X