Anies Baswedan: Sektor Swasta Harus Diberi Kesempatan yang Lebih Besar

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 21:21 WIB
Calon presiden Anis Baswedan melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pada Senin (11/12-23).
Calon presiden Anis Baswedan melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pada Senin (11/12-23).

 

Edisi.co.id - Calon presiden (capres) Anis Baswedan melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pada Senin (11/12-23). Dalam menanggapi pertayaan moderator Gita Wirjawan, terkait keterbatasan fiskal untuk membiayai pembangunan,  menurut Anies, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

“Pertama, harmonisasi peran pemerintah dan swasta, harus kolaboratif. Tidak semua aktivitas pembangunan harus mengandalkan APBN, sebagian bisa dikerjakan oleh swasta.”

Anies menyinggung keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kadang membatasi gerak sestor swasta. Menurut Anies, pemerintah mempunyai dua tangan dalam menjalankan pembangunan, yaitu birokrasi dan korporasi.  Untuk urusan yang memerlukan kelenturan, keleluasaan, dan kemudahan bisa mengunakan korporasi. Namun untuk urusan yang lebih pada regulatori, menggunakan unsur birokrasi. “Keduanya mempunya fungsi  pembangunan, depelovment goal.”

Baca Juga: Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu , Erick Thohir: PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi

Jadi, lanjut Anies, pendirian BUMN bukan untuk meningkatan pendapatan pemerintah. Kalau pemerintah bermain di pasar, akan terjadi conflict of interest. Di satu sisi menjadi regulator, di sisi lain menjadi market player. “Ini harus diluruskan, sehingga BUMN lebih konsentrasi pada hal-hal yang sifatnya development.”

Karena itu, BUMN harus memberi ruang yang lebih besar bagi swasta untuk terlibat dalam pembaguan,  bukan justru mematikan.

Kedua, kita perlu memperbaiki sistem penerimaan negara dengan membentuk Badan Penerimaan Negara. Kita perlu membereskan praktek bad governance di aspek revenue, karena tingkat korupsinya sudah overload. Selama ini perhatian lebih pada  aspek spending atau pengeluaran dengan pemantauan yang ketat. Padahal, uang yang sudah keluar itu lebih susah untuk dikembalikan. Justru di aspek revenue atau pendapatan ini yang lebih mudah menyelamatkannya, mulai dari persoalan bea cukai, perpajakan, dan pendapatan lainnya.

Baca Juga: Debat Pertama Calon Presiden Berlangsung Seru. Akankah Merubah Peta Pemilih?

“Itu yang harus segera dikoreksi dan tidak bisa ditoleransi. Caranya, dengan memanfaatkan teknologi terbaru serta menempatkan orang-orang terbaik yang mengerti bidangnya. Dengan cara itu kita bisa menyelamatkan revenue yang selama ini banyak  hilang, yang jumlahnya sangat pantastis,” tegas Anies.

Ketiga, mendorong industrilisasi terutama padat karya. Pemerintah harus mendorong perluasan pasar bagi swasta sehingga memperoleh pendapatan pajak yang  lebih besar. “Jadi, bukan mendorong BUMN untuk mencari pendapatan sebesar-besarnya, tetapi memberikan kemudahan kepada swasta, sehingga pasarnya tumbuh dan  pajak pun meningkat.”

Terkait perpajakan ini, menuurt Anies, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga  untuk memberikan insentif dan disinsentif, membentuk perilaku, meningkatkan produktivitas. “Pajak harus menjadi mekanime untuk membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar,” ujarnya.

Baca Juga: Team Patroli Satpolair Polres Kepulauan Seribu Himbau Keselamatan dan Sukseskan Pemilu 2024 di Perairan Pulau Lancang

Anies setuju untuk aktivitas-aktivitas sosial dikurangi beban pajaknya bahkan dibebaskan. Misalkan YPAC, yang mengurusi anak-anak cacat, atau lembaga pendidikan,  perlu dibebaskan. Sebaliknya, aktivitas produktif bisa dikenakan pajak secara proporsional. “Untuk kegiatan konsumtif  yang sifatnya mewah, dikenakan pajak yang lebih tinggi,” tegasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asri Al Jufri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X