Edisi.co.id - Calon presiden (capres) Anis Baswedan melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pada Senin (11/12-23). Dalam menanggapi pertayaan moderator Gita Wirjawan, terkait keterbatasan fiskal untuk membiayai pembangunan, menurut Anies, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
“Pertama, harmonisasi peran pemerintah dan swasta, harus kolaboratif. Tidak semua aktivitas pembangunan harus mengandalkan APBN, sebagian bisa dikerjakan oleh swasta.”
Anies menyinggung keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kadang membatasi gerak sestor swasta. Menurut Anies, pemerintah mempunyai dua tangan dalam menjalankan pembangunan, yaitu birokrasi dan korporasi. Untuk urusan yang memerlukan kelenturan, keleluasaan, dan kemudahan bisa mengunakan korporasi. Namun untuk urusan yang lebih pada regulatori, menggunakan unsur birokrasi. “Keduanya mempunya fungsi pembangunan, depelovment goal.”
Baca Juga: Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu , Erick Thohir: PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi
Jadi, lanjut Anies, pendirian BUMN bukan untuk meningkatan pendapatan pemerintah. Kalau pemerintah bermain di pasar, akan terjadi conflict of interest. Di satu sisi menjadi regulator, di sisi lain menjadi market player. “Ini harus diluruskan, sehingga BUMN lebih konsentrasi pada hal-hal yang sifatnya development.”
Karena itu, BUMN harus memberi ruang yang lebih besar bagi swasta untuk terlibat dalam pembaguan, bukan justru mematikan.
Kedua, kita perlu memperbaiki sistem penerimaan negara dengan membentuk Badan Penerimaan Negara. Kita perlu membereskan praktek bad governance di aspek revenue, karena tingkat korupsinya sudah overload. Selama ini perhatian lebih pada aspek spending atau pengeluaran dengan pemantauan yang ketat. Padahal, uang yang sudah keluar itu lebih susah untuk dikembalikan. Justru di aspek revenue atau pendapatan ini yang lebih mudah menyelamatkannya, mulai dari persoalan bea cukai, perpajakan, dan pendapatan lainnya.
Baca Juga: Debat Pertama Calon Presiden Berlangsung Seru. Akankah Merubah Peta Pemilih?
“Itu yang harus segera dikoreksi dan tidak bisa ditoleransi. Caranya, dengan memanfaatkan teknologi terbaru serta menempatkan orang-orang terbaik yang mengerti bidangnya. Dengan cara itu kita bisa menyelamatkan revenue yang selama ini banyak hilang, yang jumlahnya sangat pantastis,” tegas Anies.
Ketiga, mendorong industrilisasi terutama padat karya. Pemerintah harus mendorong perluasan pasar bagi swasta sehingga memperoleh pendapatan pajak yang lebih besar. “Jadi, bukan mendorong BUMN untuk mencari pendapatan sebesar-besarnya, tetapi memberikan kemudahan kepada swasta, sehingga pasarnya tumbuh dan pajak pun meningkat.”
Terkait perpajakan ini, menuurt Anies, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga untuk memberikan insentif dan disinsentif, membentuk perilaku, meningkatkan produktivitas. “Pajak harus menjadi mekanime untuk membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar,” ujarnya.
Anies setuju untuk aktivitas-aktivitas sosial dikurangi beban pajaknya bahkan dibebaskan. Misalkan YPAC, yang mengurusi anak-anak cacat, atau lembaga pendidikan, perlu dibebaskan. Sebaliknya, aktivitas produktif bisa dikenakan pajak secara proporsional. “Untuk kegiatan konsumtif yang sifatnya mewah, dikenakan pajak yang lebih tinggi,” tegasnya. ***
Artikel Terkait
Ini Komitmen Ganjar Pranowo Terkait Tindak Pidana Korupsi dari Penyelesaian RUU Perampasan Aset sampai Memasukkan Koruptur ke Nusa Kambangan
Terkait IKN, Anies Baswedan : Dimana Rasa Keadilan Kita, Saat Semua Kebutuhan Belum Terpenuhi lalu Membangun Istana Presiden ?
Bhabinkamtibmas Pulau Sabira, Galang Semangat Ketaqwaan Warga Demi Kesuksesan Pemilu 2024
Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Warga Bergandengan Tangan Tanam Pohon, Upaya Bersama Kurangi Polusi Udara
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyuluhan Anti-HOAX untuk Siswa SMPN 260 dan SMAN 260 Pulau Harapan