Edisi.co.id-Dalam rangka memberikan mutu layanan terbaik bagi peserta JKN di wilayah Jakarta Utara, BPJS Kesehatan memastikan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama
dengan BPJS Kesehatan dalam pelayanan kesehatan memenuhi standar baik dalam segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana.
“Proses recredentialing ulang yang dilakukan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Utara ini adalah kegiatan yang bersifat rutin. Kami sangat mengapresiasi fasiltas kesehatan yang telah bekerjasama yang telah memberikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN. Untuk itu kita akan melakukan penilaian kembali terhadap fasilitas yang ada terkait dengan kerjasama yang akan kita laksanakan di tahun 2024,” ujar Ropik.
Dalam pertemuan tersebut Ropik menekankan bahwa ada beberapa perubahan dalam standarisasi memberikan layanan JKN. Ropik mengungkapkan bahwa ketika berbicara tentang pelayanan publik, artinya bicara tentang mutu layanan. Bagaimana layanan publik yang menjadi indikatornya adalah kepuasan peserta dan kesiapan memberikan pelayanan publik untuk memberikan layanan yang optimal.
Baca Juga: Lagi, Artis AZ Diamankan Satres Narkoba Polres Jakbar Disebuah Apartemen di BSD Tangerang Selatan
“Recredentialing ulang ini adalah salah satu upaya untuk memastikan bahwa pelayanan yang akan diberikan kepada peserta JKN adalah sesuai dengan standar dan kaidah yang berlaku. Meskipun sebelumnya fasilitas kesehatan telah melalui akreditasi, rekredensial ini saling bersinggungan dengan tujuan yang berbeda. Proses dimana BPJS Kesehatan melakukan konfirmasi dan penilaian kesiapan rumah sakit untuk dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Ropik.
Kesiapan yang dimaksudkan adalah yang terkait baik dari segi SDM, sarana,prasarana dan sistem IT nya. BPJS Kesehatan sebagai perwakilan peserta JKN harus memastikan dan meyakinkan peserta bahwa pelayanan yang akan diterima sesuai dengan kebutuhan mereka. Sehingga akan menigkatkan kepercayaan peserta JKN terhadap pelayanan yang diberikan.
“Yang terbaru salah satu yang kami pastikan saat proses recredentialing ini adalah rumah sakit harus menyiapkan signage khusus untuk pelayanan informasi bagi peserta JKN. ini menjadi penting karena kondisi saat ini peserta masih mencari informasi dari luar. Untuk itu kami meminta agar fasilitas kesehatan dapat mengoptimalkan pemberian informasi sebagai pusat pelayanan informasi peserta JKN baik itu keluhan, permintaan dan lainnya,” ujar Ropik.
Ropik juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi informasi menjadi sebuah hal yang mutlak. Karena digitalisasi yang semakin berkembang membuat kita harus ikut menyesuaikan dan mengikuti kemajuan teknologi tersebut. Ropik mengharapkan digitalisasi dilaksanakan di setiap rumah sakit termasuk bridging dengan aplikasi BPJS Kesehatan.
“Niat kita adalah memberikan layanan yang terbaik kepada peserta JKN dan masyarakat Indonesia. Kami harapkan kita memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan. Itu yang harus menjadi prinsip kita dalam penyelenggaraan layanan JKN. Saya yakin rumah sakit di Jakarta Utara selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk peserta JKN,” ujar Ropik.
Farida salah satu perwakilan rumah sakit di wilayah Jakarta Utara mengungkapkan bahwa setiap tahun rumah sakitnya selalu siap untuk melakukan proses credentialing ulang yang dilakukan sebagai syarat perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan kegiatan tersebut, rumah sakit mendapat insight dari luar secara objektif
untuk dapat menjadi lebih baik lagi.
“Sampai dengan saat ini kami selalu berupaya memberikan yang terbaik baik itu dari
SDM maupun sarana dan prasarananya. Sudah menjadi komitmen kami untuk
melayani peserta JKN dengan baik. Dengan kegiatan ini, jika ada yang kurang dari
kami bisa menjadi masukan agar kami bisa memperbaiki apa yang dinilai masih
kurang optimal,” ujar Farida.***
Artikel Terkait
Debat Pertama Calon Presiden Berlangsung Seru. Akankah Merubah Peta Pemilih?
Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu , Erick Thohir: PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi
Anies Baswedan: Sektor Swasta Harus Diberi Kesempatan yang Lebih Besar
Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Perwakilan Rabithah Alam Islami di Jakarta Menyambut Baik Kunjungan Pengurus DKM Al Barokah Komplek PWI Jaya