"Apabila kedapatan penumpang merokok di atas KA, di bordes atau toilet akan diturunkan di stasiun terdekat berikutnya. Jika kedapatan penumpang melakukan pelecehan seksual maka penumpang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat dan akan diblacklist tidak dapat naik kereta api selamanya. Apabila dengan sengaja turun melebihi relasi yang tertera pada tiket, penumpang tersebut akan dikenakan suplisi tiket dan diblacklist dalam kurun waktu yang di tentukan," kata Ixfan.
Selama tahun 2023 terdapat beberapa pelanggaran yang terjadi di atas KA. Dari bulan Januari hingga Desember 2023 telah terjadi pelanggaran :
1. Penumpang merokok di atas KA terdapat 21 kejadian
2. Penumpang melebihi relasi 21 kejadian
3. Melakukan pelecehan seksual 2 kejadian.
Dari kejadian-kejadian tersebut KAI menindak tegas sesuai aturan yang berlaku
KAI selalu menyampaikan/mengumumkan kepada para pengguna jasa kereta api yang berada diatas KA selama perjalanan, maupun stasiun melalui announcer, vidiotron dan sepanduk-sepanduk sosialisai.
Baca Juga: Apel HAB ke-78, Menag Ingatkan ASN Kemenag Melayani dengan Hati dan Jaga Netralitas
"KAI Daop 1 Jak berharap pengguna jasa kereta api tetap taat dan disiplin sesuai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Moment Libur Panjang Akhir Pekan, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Penumpang Perhatikan Perubahan Jadwal Baru
Komitmen Wujudkan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Puluhan Bangunan Liar Wilayah Pasar Senen
PT KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan CSR untuk Pengembangan Sarana Ibadah dan Pendidikan Masyarakat Sekitar
Jelang Tahun Baru, KAI Daop 1 Jakarta Antisipasi Keberangkatan dan Menuju Stasiun Gambir, Ini Penjelasannya