“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.
Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.
Artikel Terkait
Jemaah Haji 2024 sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Menag Yaqut dan Menhaj Taufiq Bahas Persiapan Haji 1445 H
Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024
Kota Depok Dapat Kouta 1.661 Jatah Calon Jemaah Haji untuk Tahun 2024
Bertolak ke Saudi, Menag Bahas Talimatul Hajj dengan Kementerian Haji
Musim Haji 1445 H Indonesia akan Berangkatkan 241 ribu Jemaah Haji