Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Tangis, Sosiolog Minta Mahfud Tarik Ucapan Hina Ibu-ibu
Kapuspenkum menambahkan, keterbukaan akses informasi juga tidak dibatasi melalui pertemuan kelembagaan ataupun platform lain. Ketersediaan akses juga diberikan untuk melakukan press conference dengan media televisi, pembuatan majalah digital yang mudah diakses serta layanan hotline pengaduan untuk masyarakat melalui email dan WhatsApp.
Selain itu, Pusat Penerangan Hukum juga melakukan upaya-upaya penyuluhan hukum baik secara langsung maupun secara tapping dengan Program Om Jak Menjawab yang disiarkan melalui radio ataupun televisi. Kegiatan tersebut sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pusat Penerangan Hukum khususnya program Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum yang mendatangi kampus, sekolah dan juga desa untuk memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum di Indonesia.
“Dengan perkembangan digitalisasi yang semakin cepat dan masif, kami harap penjajakan kerja sama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi dapat membantu menerapkan strategi komunikasi publik yang andal menuju Kejaksaan yang Humanis dan Modern,” pungkas Kapuspenkum.
Selain terkait kerja sama teknis kehumasan serta pendidikan S2 dan S3, Kejaksaan Agung dan FIKOM Universitas Moestopo juga menjajaki pelatihan terkait etika bermedia sosial, pelatihan bidang jurnalistik, dan rencana uji UKW.
Artikel Terkait
Polres Kepulauan Seribu Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres: Kedepan, Jadikan Silahturahmi dan Kerjasama
Kerjasama Dengan Panitia Pasar Rakyat Rainas XII 2023, BSMI Dirikan Posko Kesehatan Layani Pramuka
Masih Marak Perkawinan Anak dan Stunting, BKKBN Perkuat Kerjasama Dengan DPRD Jawa Barat dan Mitra Lainnya
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMP PCI Gandeng Brain Academy by Ruangguru Jalin Kerjasama
KVIBES.ID Satu Panggung Bersama Dita Karang Secret Number Pada Forum Kerjasama Ekonomi Indonesia-Korea Bertemu: K-Wave and I-Wave Side by Side
Prabowo Apresiasi Kerjasama Erat Semua Pihak Bantu Korban Erupsi Gunung Marapi