Edisi.co.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi berkait kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Bocah enam th. itu, meninggal dunia dikira tenggelam di kolam renang umum kawasan Jakarta Timur terhadap 27 Januari 2024.
Kematiannya dinilai janggal sebab Dante punyai kebolehan berenang. Almarhum semasa hidup termasuk teratur jalankan kegiatan berikut secara berkala.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, beberapa saksi telah diperiksa termasuk pemilik kolam renang.
Baca Juga: Dinas Parekraf Gelar Jalan Santai Bareng Abang None di HBKB
"Untuk saksi sebanyak 20 orang telah diperiksa," kata Kombes Pol Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
"Baik yang tahu kejadian, manajemen, serta pemilik kolam renang," lanjutnya.
Selain itu Tamara Tyasmara dan orang yang menemani Dante selagi di kolam renang termasuk telah diperiksa penyidik.
Polisi mengatakan yang menemani Dante di kolam renang merupakan kekasih Tamara Tyasmara.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Siang Nanti
Saat ini kekasih Tamara Tyasmara itu masih diperiksa polisi statusnya saksi.
"Masih menjadi saksi," tahu Kombes Pol Wira.
Adapun Wira mengatakan perkara ini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebab dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik mendapatkan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.
Baca Juga: Sudinsos Jaktim Berikan Bantuan Warga Terdampak Genangan
Artikel Terkait
Sudinsos Jaktim Berikan Bantuan Warga Terdampak Genangan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Siang Nanti
Dinas Parekraf Gelar Jalan Santai Bareng Abang None di HBKB