"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun saran yang telah dikumpulkan, bahwa terhadap hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kita telah jalankan gelar perkara terhadap masalah meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," ungkap Kombes Pol Wira.***
Artikel Terkait
Sudinsos Jaktim Berikan Bantuan Warga Terdampak Genangan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Siang Nanti
Dinas Parekraf Gelar Jalan Santai Bareng Abang None di HBKB