Keberadaan LKBPH untuk menyelaraskan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
LKBPH akan fokus pemberian bantuan hukum terkait sengketa pemberitaan pers atau kekerasan terhadap wartawan.
Keberadaan LKBPH untuk menyelaraskan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
LKBPH akan fokus pemberian bantuan hukum terkait sengketa pemberitaan pers atau kekerasan terhadap wartawan.
Artikel Terkait
Bulan Penuh Berkah, BRI Peduli Berpartisipasi pada PWI Jaya Berbagi
PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia
Gelar Halalbihalal, Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Menguat
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
Sekolah Jurnalisme: Kementerian Pendidikan dan PWI Pusat Tandatangani MoU