Edisi.co.id - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun ini akan kembali menggelar safari wukuf bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) non mandiri. Sebanyak 300 jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri secara bertahap dipindahkan dari pemondokan di sektor menuju hotel transit di wilayah Aziziyah.
Safari Wukuf Jemaah Lansia dan Disablitas Non Mandiri tahun ini merupakan kali kedua. Pada 2023, ada 129 jemaah lansia dan disabilitas non mandiri yang mengikuti safari wukuf. Saat itu, ada lebih dari 9.000 yang didaftarkan, namun kuota yang tersedia hanya 129 orang. Tahun ini, kuota ditambah hingga 300 jemaah. Proses pelayanan safari wukuf lansia dan disabilitas non mandiri berlangsung dari 12 – 19 Juni 2024.
“Sebagai persiapan, kami secara bertahap memindahkan jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri yang akan mengikuti safari wukuf ke hotel transit. Hotel dipilih berlokasi di wilayah Aziziyah, agar dekat dengan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah,” sebut Kepala Bidang Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas Slamet Sodali di Makkah, Kamis (13/6/2024).
“Kami sudah melakukan pendataan, ada 300 jemaah lansia dari 11 sektor pemondokan yang akan dipindahkan ke hotel transit untuk persiapan mengikuti safari wukuf,” sambungnya.
Baca Juga: Jemaah Bersiap ke Arafah, Petugas Lakukan Pemindaian Smart Card Sebelum Naik Bus
Menurut Slamet, 300 jemaah lansia dan disabilitas diikutkan dalam safari wukuf setelah proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan. Ada lima kriteria jemaah haji lansia dan disabilitas yang bisa mengikuti safari wukuf lansia non-mandiri, yaitu:
a. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi dan mobilisasi.
b. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.
c. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat).
d. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang setelah mendapat perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan masih dalam kondisi lemah.
e. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.
“Proses pemindahan jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri ke hotel transit berlangsung dua hari, 12 sampai 13 Juni 2024,” sebut Slamet.
“Pemindahan ke hotel transit sengaja dilakukan lebih awal agar tidak terburu-buru dan jemaah lebih nyaman. Fasilitas hotel juga kita buat senyaman mungkin seperti di rumah, konsepnya mirip apartemen," lanjut Slamet.
Baca Juga: Dompet Dhuafa Bersama Hayat Yolu Ajak Masyarakat Indonesia Berkurban Bagi Rakyat Palestina
Artikel Terkait
Quran Camp SMP PCI: Selain Fokus Pada Hafalan Al Quran, Peserta Juga Diedukasi Tata Cara Manasik Haji
Sukseskan Haji Ramah Lansia, AMPHURI Fasilitasi Komisi Nasional Disabilitas ke Tanah Suci
Tangkap 22 Jamaah Haji asal Indonesia, Ternyata Pemerintah Arab Saudi Sudah ingatkan Akan Tindak Tegas Jamaah Haji Non Prosedural
Muhammadiyah: Edukasi Jamaah Menyambut Transformasi Haji; Sistem Pelayanan Modern Arab Saudi Wujudkan Impian Ibadah Nyaman dan Aman
Dari Tanah Air, Ketum Persis Doakan Jemaah Haji Indonesia Sehat dan Imbau Taati Semua Peraturan
Pahami Manasik, Haji Tidak Sah Bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun Haji