Edisi.co.id - Fase mabit (menginap) di Mina memasuki hari kedua. Jemaah haji Indonesia secara bergelombang melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji yang dalam kondisi tidak memungkinkan melakukan perjalanan ke jamarat untuk tidak memaksakan diri. Lontar jumrah bisa dibadalkan.
“Jemaah haji dengan risiko tinggi (risti), lanjut usia, disabilitas, serta jemaah yang sedang kurang sehat dan mengalami kelelahan diimbau untuk mengurangi aktifitas di luar tenda Mina,” tegas Kepala Daerah Kerja Makkah yang juga Ketua Satuan Tugas Mina, Khalilurrahman, di Mina, Senin (17/6/2024).
Menurut Khalilurrahman, suhu di Mina juga sangat panas, di atas 40 derajat Celsius. Sementara perjalanan dari tenda Mina ke Jamarat juga lumayan jauh, jaraknya sekitar 4 km untuk sekali jalan.
“Jemaah dapat mewakilkan/membadalkan pelaksanaan lempar jumrah kepada jemaah lain atau petugas,” sambungnya.
Baca Juga: Solat Idul Adha di JIC Sampaikan Pesan Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial
Khalilurrahman meminta kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU untuk mengkoordinasikan pelaksanaan badal lempar jumrah bagi seluruh jemaah binaan yang lansia, risti, disabilitas, sakit, kelelahan dan kurang sehat secara fisik.
Mabit di Mina menjadi tahapan terberat fase puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sebab, jemaah tinggal lebih lama di tenda Mina. Selain itu, jika di Arafah dan Muzdalifah jemaah relatif hanya berdiam di tenda, di Mina ada aktivitas lontar jumrah. Karenanya, ikhtiar menjaga kesehatan sangat diperlukan. Jemaah diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam melontar jumrah.
Artikel Terkait
Tangkap 22 Jamaah Haji asal Indonesia, Ternyata Pemerintah Arab Saudi Sudah ingatkan Akan Tindak Tegas Jamaah Haji Non Prosedural
Muhammadiyah: Edukasi Jamaah Menyambut Transformasi Haji; Sistem Pelayanan Modern Arab Saudi Wujudkan Impian Ibadah Nyaman dan Aman
Dari Tanah Air, Ketum Persis Doakan Jemaah Haji Indonesia Sehat dan Imbau Taati Semua Peraturan
Pahami Manasik, Haji Tidak Sah Bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun Haji
Jelang Puncak Haji, 300 Jemaah Lansia dan Disabilitas Non Mandiri Tempati Hotel Transit
Sesuai Jadwal, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah