MUI, Persis dan Muhammadiyah Protes Keras Soal Dugaan Larangan Paskibraka Gunakan Jilbab

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:21 WIB
Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024 - Foto: Biro Pers Istana
Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024 - Foto: Biro Pers Istana

Edisi.co.id, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dua organisasi massa (ormas) keagamaan Persatuan Islam (Persis) dan Muhammadiyah turut angkat bicara terkait dugaan larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka Nasional 2024.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, menegaskan, hal itu dinilai mencederai semangat Pancasila dan termasuk tindakan diskriminatif.

"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Kiai Chiol, dikutip dari detikNews, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: Ketum Persis Minta Presiden Tegur BPIP, Buntut Dugaan Larangan Anggota Paskibraka Nasional Menggunakan Jilbab

Cholil mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka dicabut. Dia juga menyarankan Paskibraka Nasional Muslimah pulang jika terjadi pemaksaan.

Sementara Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan pemaksaan pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka Nasional oleh pihak BPIP.

“Jika benar ada pemaksaan melepaskan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional oleh pihak BPIP, ini jelas suatu penistaan yang serius terhadap agama, konstitusi, dan prinsip Bhineka Tunggal Ika yang jadi pedoman bersama dalam berbangsa dan bernegara,” kata Ustaz Jeje dikutip dari dari laman resmi media Persatuan Islam persis.or.id, Rabu (14/8/2024).  

Baca Juga: Salimah Menentang Kebijakan Paskibraka Nasional Terpaksa Lepas Hijab

Lebih jauh lagi, kata Ustaz Jeje, lembaga atau oknum yang memperkosa hak asasi keyakinan agama orang lain dalam melaksanakan tugas negara, tidak bisa dibiarkan merusak keharmonisan dan kerukunan yang selama ini telah berjalan baik.

Terakhir, Ustaz Dr. Jeje meminta, Presiden Republik Indonesia harus menegur BPIP.

“Selain itu, mengembalikan aturan serta pedoman berpakaian bagi Paskibraka kepada pedoman sebelumnya yang mengakomodir hak berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang hendak berbusana muslimah,” pungkasnya.

Protes keras juga dilayangkan oleh ormas keagamaan Muhammadiyah.

Baca Juga: PWI Pusat Laporkan Kasus Fitnah dan Pemalsuan, Tegaskan Legalitas Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum

PP Muhammadiyah menyayangkan adanya dugaan larangan berjilbab bagi Paskibraka muslimah. Jika larangan itu benar adanya, Muhammadiyah meminta untuk dicabut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X