MUI, Persis dan Muhammadiyah Protes Keras Soal Dugaan Larangan Paskibraka Gunakan Jilbab

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:21 WIB
Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024 - Foto: Biro Pers Istana
Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024 - Foto: Biro Pers Istana

"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti dikutip dari detik.com, Rabu (14/8/2024).

Muti menilai dugaan larangan berjilbab itu sebagai tindakan yang diskriminatif. *Selain itu, larangan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Perkuat Relasi antar Media dan Ekosistem Digital Hub, Sinar Mas Land Basketball Tournament Ke-8 Sukses Digelar di BSD City

"Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia," ujar Muti.

Seperti diketahui, media sosial saat ini diramaikan perbincangan terkait Paskibraka Nasional 2024. Pasanya, tidak ada sama sekali anggota Paskibraka yang terlihat memakai jilbab.

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X