Edisi.co.id - Polres Metro Jakarta Utara menggelar FGD (focus group discussion) dengan menghadirkan para pakar dan lembaga pemerhatisan perlindungan anak se-Jakarta Utara, Selasa (27/8/24).
Kegiatan yang digelar di Lt. 6 tersebut mengambil tema “sinergi dan pengembangan kapasitas kelembagaan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di DKI Jakarta”.
“Terimakasih atas kehadiran para tamu undangan terkhusus lembaga perlindungan perempuan dan anak,” kata Gidion dalam sambutannya, Selasa (27/8/24).
Ia menjelaskan, yang menjadi perhatian adalah soal menyelamatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Fokus kita adalah menyelamatkan anak-anak menjadi korban atau yang berhadapan dengan hukum,” Ujarnya.
Untuk itu, lebih jauh dia menjelaskan jika keterlibatan semua pihak dengan duduk bersama baik itu membahas hingga menyelesaikan persoalan sampai tuntas sangat diperlukan demi menyelamatkan anak-anak generasi penerus.
“Kita harus bergerak bersama, kolaboratif itu perlu sebab kami (Polisi) tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu kita hadir dalam FGD ini,” Ujarnya.
Baca Juga: Soal Lelang Mitra Kerja Haji, Pansus Benarkan Kemenag
Ia menegaskan jika Kepolisian sangat konsen dalam merespon setiap laporan yang berkenaan dengan isu anak dan perempuan di wilayah Jakarta Utara.
“Beberapa kasus yang dilaporkan ataupun berita viral di Medsos kita langsung tindak lanjuti,” Tukasnya.
Ia menuturkan, yang paling penting peristiwa yang melibatkan anak-anak sebagai korban adalah pengembalian psikologi, treatmen trauma healing dan medical check upnya itu yang dilakukan pertamanya baru kemudian diproses yang lainnya.
“Kalo anak yang berhadapan dengan hukum maka melibatkan psikologi forensik agar tahu apa latarbelakang anak tersebut melakukan tindakan kriminal,” Katanya.
Gidion menjelaskan, upaya terakhir agar anak menjauh dari tindakan kriminal adalah dengan memberikan pemahaman yang ditanamkan secara intens.
“Upaya terakhir adalah menjauhkan anak-anak dari lingkungan lamanya sehingga mengetahui konsekuensi jika terjadi tindakan kriminal, semoga dari diskusi ini kita sama-sama mengerti dan segera mengambil tindakan demi menyelamatkan mereka,” Bebernya.
Gidion menambahkan, pendekatan kepada anak agar tidak menjadikan korban atau pelaku berhadapan dengan hukum yaitu pengelolaan emosi melalui pendekatan di RPTRA.
Artikel Terkait
Sosialisasi Tarif Biskita, BPTJ dan Pemkot Bogor Gelar FGD
PAM Jaya Gandeng PRKN UI Gelar FGD Transformasi PAM JAYA Pasca Pemindahan Ibukota Negara
MUI DKI Jakarta Selenggarakan FGD Bahas Seni Budaya Islam
Puskesmas Kecamatan Koja Gelar FGD Penguatan Program UKS
Dukung Pemilu Damai, MUI Bersama Tokoh Lintas Agama Gelar FGD Sepakati 7 Poin
FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Menginspirasi Gerakan Mahasiswa