Sosialisasi Tarif Biskita, BPTJ dan Pemkot Bogor Gelar FGD

photo author
- Minggu, 2 April 2023 | 16:55 WIB
FGD - Foto: Istimewa
FGD - Foto: Istimewa

Edisi.co.id, Bogor - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait sosialisasi pemberlakuan tarif pada layanan angkutan umum massal dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Kota Bogor, di Auditorium Perpustakaan Kota Bogor, Sabtu (1/4/2023).

FGD ini dihadiri langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo.

"Tadi dilakukan diskusi sekaligus sosialisasi dan evaluasi dari penyelenggaraan Biskita Transpakuan," ujar Bima Arya.

Wali Kota mengatakan, poin pertama berdasarkan hasil dari lapangan dan juga penilaian BPTJ, Biskita di Kota Bogor menjadi yang terbaik mulai dari performanya sampai load factornya juga terbaik se-Indonesia. Poin kedua yakni terkait sosialisasi penetapan tarif yang saat ini sudah disetujui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Tahun 2023, Kemenag Targetkan Buku Nikah Beralih ke Digital

"Tentang besaran angkanya belum bisa kami putuskan, tetapi saya pastikan tidak akan memberatkan," jelasnya.

Ia menerangkan, tentunya penetapan tarif ini akan memiliki konsekuensi kepada peningkatan fasilitas. Artinya fasilitas Biskita harus semakin baik mulai dari bus stop atau shelternya, profesionalitas pengemudi dan lainnya akan menjadi atensi.

Pihaknya pun terbuka dengan adanya kemungkinan untuk melakukan penyesuaian tarif di segmen tertentu, misalnya diskon bagi pelajar, disabilitas, lansia dan sebagainya.

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Surat Tanda Registrasi Dokter dan Tenanga Medis Berlaku Seumur Hidup

"Untuk penambahan koridor masih kita komunikasikan, harapan kami tentu tahun ini ada penambahan koridor 3 dan 4. Ini masih dikomunikasikan ke BPTJ," jelasnya.

Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub, Tatan Rustandi mengatakan, terkait tarif Biskita sudah melalui proses kajian Dishub mengingat tarif merupakan area Dishub atau dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Tarif ini kemudian diusulkan ke BPJT dan saat diproses ke Kemenkeu karena tarif ini menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X