Korban bisa mendapat serangan kapan saja, bahkan di tempat yang seharusnya aman seperti rumah.
Ini menciptakan perasaan terancam yang konstan, memicu stres kronis yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental.
Dari segi kesehatan mental, korban kekerasan verbal online berisiko mengalami depresi, kecemasan, dan dalam kasus ekstrem, keinginan bunuh diri.
Lindungan Anonimitas
Kekerasan verbal online hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari perundungan digital, pelecehan seksual online, hingga ujaran kebencian.
Anonimitas menjadi salah satu faktor kunci yang mendorong tindakan kekerasan verbal di media sosial.
Dengan bersembunyi di balik layar, pelaku dapat bersembunyi di balik layar dan tidak terbebani konsekuensi langsung dari ucapannya.
Hal ini menciptakan ilusi kekebalan yang mendorong perilaku agresif, dan Ini juga yang menyebabkan ekosistem game online dan media sosial sangat rentan dengan perundungan digital.
Perlindungan Terhadap Kekerasan Verbal
Regulasi Basic Online Safety Expectations (BOSE) di Australia, menetapkan standar keamanan bagi platform digital.
Selain itu, terdapat mekanisme pelaporan yang jelas, transparan, dan perlindungan khususnya untuk anak-anak.
Pendekatan ini dapat melengkapi UU ITE melalui program literasi digital, dan mewajibkan platform untuk mengembangkan kebijakan penggunaan konten yang lebih ketat.
Dengan mengadopsi prinsip-prinsip BOSE, Indonesia berpotensi dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.***
Artikel Terkait
Konten Parodi Paus Fransiskus Tuai Kecaman, Intip Sederet Kontroversi Influencer Indo yang Berujung Jeruji Besi
Perbedaan Kebijakan Sistem Pemilihan Umum yang Terjadi di Amerika Serikat dan Indonesia
Bawaslu Depok Segara Buka Rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Lingkungan Situ Bahar Tercemar, Pemkot Depok Petakan Langkah Penyelesaian
Berlangsung Besok, Pangan Lokal Bergizi untuk Bumil-Balita Dipastikan Kaya Akan Sumber Protein Hewani