Berikut ini daftar 35 wilayah yang memiliki calon tunggal pada pelaksanaan Pilkada 2024:
Daftar Wilayah dengan Calon Tunggal (Sementara)
Provinsi (1 wilayah)
Papua Barat
Kabupaten/Kota (34 wilayah)
Aceh: Aceh Utara, Aceh Tamiang
Sumatera Utara: Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Nias Utara
Sumatera Barat: Dharmasraya
Jambi: Batanghari
Sumatera Selatan: Ogan Ilir
Bengkulu: Bengkulu Utara
Lampung: Lampung Barat, Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung: Bangka, Bangka Selatan, Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau: Bintan
Jawa Barat: Ciamis
Artikel Terkait
Danlanud Husein Sastranegara: Peringatan Maulid Nabi Momentum Meneladani Akhlak dan Kepemimpinan Rasulullah
Gempa Bandung, Kereta Cepat Whoosh Kembali Beroperasi
Gempa Bumi Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia pada Rabu Pagi 18 September 2024, Cek Lokasinya
Carmen Sandiego Akan Hadir di Netflix, Konsol, dan PC pada 2025
WUB Kecamatan Panmas Dibantu Memasarkan Produk melalui Platform Digital