Lantas, bagaimana dengan pemberian tumpangan atau nebeng dalam kasus yang dilakukan
oleh Kaesang?
Dugaan Pelanggaran Keuangan
Eks Menpora RI dan juga Ahli Telematika Roy Suryo menilai Kaesang berupaya meredakan kekhawatiran tentang pelanggaran keuangan lewat klarifikasi tersebut.
"Kaesang mengklarifikasi bahwa perjalanan mereka tidak melibatkan dana publik atau korupsi," kata Roy Suryo dalam program televisi 'Rakyat Bersuara', pada Selasa, 17 September 2024.
"Dia berupaya meredakan kekhawatiran tentang pelanggaran keuangan," tegasnya.
Oleh karena itu, meskipun pemberian tumpangan tau nebeng tidak tercantum dalam daftar di atas, penting bagi KPK untuk mendalami laporan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang, sebagai upaya pencegahan pelanggaran keuangan.***
Artikel Terkait
Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih dan Penetapan DPT Pilgub DKI Jakarta 2024
Lanud Husein Sastranegara Gelar Karya Bakti Sosial Perbaikan Fasilitas Ibadah dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
LKAAM Tanah Datar Silaturahmi dengan Pengurus LKB di Setu Babakan
Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 88,20, Sangat Memuaskan
Ciptakan Keluarga Berkualitas, Salimah Jakarta Ikuti Sosialisasi Bangga Kencana