Mengintip Caleg yang Terpilih Namun Diganti KPU di Kursi DPR 2024, Ada yang Dipecat hingga Terjerat Kasus Pidana

photo author
- Sabtu, 28 September 2024 | 20:54 WIB

dari yang mengundurkan diri hingga terjerat pidana:

1. Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo

Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo sebelumnya terpilih dari Dapil Sumatera Utara II dari

fraksi Gerindra. Namun, kedua caleg itu diganti oleh Sabam Rajagukguk karena alasan

mengundurkan diri.

2. Budhy Setiawan

Budhy Setiawan sebelumnya terpilih dari Dapil Jawa Barat III dari fraksi Golkar. Ia merupakan

peringkat suara sah ke I di Pileg 2024 yang meninggal dunia, lalu diganti Isfhan Taufik munggaran.

3. Haerul Amri

Haerul Amri sebelumnya terpilih sebagai peringkat suara sah kesatu di Dapil Jawa Timur II dari

fraksi Partai Nasdem, yang meninggal dunia. Kemudian, KPU menggantikan posisi tersebut

kepada Dini Rahmania.

4. Ratu Ngadu Bonu Wulla

Ratu Ngadu Bonu Wolla merupakan peraih peringkat kesatu di Dapil Nusa Tenggara Timur II

dari Partai NasDem, yang mengundurkan diri dan kemudian digantikan oleh Victor Laiskodat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X