Berdasarkan buku panduan 'Manajemen Penanganan Covid 19' yang diterbitkan Kemenkes pada tahun 2020, terdapat jenis APD yang digunakan untuk penanganan Covid 19 di Indonesia.
Pertama, Masker Bedah dan Respirator N95, untuk melindungi pengguna dari virus, dan berguna untuk tenaga kesehatan agar dapat tahan dari penularan virus dari pasien.
Kedua, Pelindung Mata dan Pelindung Wajah (Face Shield) untuk tenaga medis agar tahan dan terhindar dari percikan cairan virus yang ditularkan pasien.
Ketiga, Sarung Tangan Pemeriksaan dan Bedah untuk melindungi tangan pengguna atau tenaga medis dari penyebaran infeksi Covid 19.
Keempat, Gaun Sekali Pakai untuk melindungi tenaga kesehatan dari virus di bagian depan, lengan, dan setengah kaki.
Kelima, Coverall Medis untuk melindungi tenaga kesehatan secara menyeluruh, termasuk kepala, punggung, dan tungkai bawah tertutup.
Terakhir, adalah Sepatu Boot Anti Air (Waterproof Boots) dan Penutup Sepatu (Shoe Cover) yang digunakan tenaga kesehatan dari percikan cairan atau darah pasien.***
Artikel Terkait
Keluhan Warga Depok Soal Macet di Jalan Kartini, Supian Suri Tawarkan Solusi Cepat
Solid Menangkan Supian-Chandra, Mazhab HM : 'Generasi Gen Z jangan Apatis Terhadap Politik'
Gelar H20 2024, BPJPH Undang 151 Lembaga Halal dari 46 Negara
Amukan Iran ke Israel: Menyoroti Arogansi Netanyahu hingga Sinyal Balas Dendam dari AS
Bertemu Menag, Imam Masjid Nabawi Bawa Pesan dari Raja Salman