Pendeta Emmy Sahertian meminta atensi dari pihak berwenang agar mengusut tuntas kasus mafia BBM dan TPPO di Provinsi NTT.
"Saya sehari-hari melayani umat yang menjadi korban TPPO di NTT, kami merasa prihatin," kata Emmy di Kupang, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
"Upaya yang memiskinkan rakyat kecil itu mangkraknya kasus-kasus pemberantasan para mafia-mafia BBM dan mafia TPPO," sebutnya.
Selain itu, pendeta Emmy juga menegaskan salah satu pihak yang berwenang dalam kasus mafia BBM adalah Polresta Kupang yang memecat salah satu pejabatnya, Rudy Soik.
"Yang sedang ditangani oleh Polresta Kupang terhadap mafia BBM dengan dipecatnya salah satu aparat keamanan, Rudy Soik," tandasnya.***
Artikel Terkait
Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer
Supian Suri Bertekad Majukan Pendidikan Keagamaan dan Kesejahteraan Guru di Depok
Kampanye di Sawangan, Supian Suri Bocorkan Program Andalan untuk Majukan Depok
Mengenal 20 Program Pro Rakyat Supian-Chandra untuk Depok: Siap-siap Terkejut!
5 Fakta di Balik Penangkapan Ronald Tannur, Terdakwa Kasus Pembunuhan yang Sempat Divonis Bebas PN Surabaya