Edisi.co.id - Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) era Kabinet Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015-2016.
Mantan Mendag RI itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diduga menjalankan kongkalikong demi bisa mengimpor gula dengan cara yang melanggar aturan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Tom Lembong akhirnya diborgol dengan menakan rompi merah muda Kejagung dan digiring aparat ke mobil tahanan.
Adapun, dugaan korupsi impor gula yang membuatnya dijebloskan ke penjara, yakni kerugian negara yang mencapai Rp400 miliar.
Modus korupsi yang dituduhkan Kejagung, adalah cara kongkalikong Tom Lembong dengan menunjuk importir non-BUMN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar mengungkap pelanggaran yang dituduhkan kepada mantan Mendag RI era Jokowi itu.
"Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN," tegas Qodar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca Juga: Menag Sebut Kerukunan Umat Beragama Potensi Indonesia di Mata Dunia
Sorotan Warganet Soal Kasus Tom Lembong
Penetapan Tom Lembong menuai sorotan publik, seperti cuitan warganet yang menyoroti soal kebijakan impor gula mentah yang dinilai telah merugikan para petani gula.
"Saya ingat Tom Lembong hanya waktu debat wapres saja, namanya disebut Gibran. Ternyata yang suka kritik hilirisasi melalui kalimat untuk pidato Jokowi: Winter is coming," ujar warganet dengan akun X @Laksmi, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
"Kok bisa ya, ditangkap (Kejagung) masih senyum padahal menyelewengkan kekuasaan dan membuat petani gula merugi dengan kebijakan impor gula mentahnya," tambahnya.
Cuitan warganet terkait Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula Kemendag. (X.com/@Laksmi)
Cuitan itu pun ramai mendapatkan kritikan pedas warganet lainnya, dengan menyebut rekam jejak Tom Lembong di masa pemerintahan Jokowi.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV
Kejagung Bantah Kabar Airlangga Hartanto jadi Tersangka
Operasi Sikat, Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Dan Tangkap 341 Tersangka
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelecehan Anak Panti Asuhan di Tangerang
KPK Sebut Tiga Tersangka Dugaan Korupsi APD Covid 19, Begini Kronologi Kasus Bermula
Kontroversi Kasus Penembakan Gadis 14 Tahun di Semarang: Tersangka Curiga Anaknya ‘Dijual’ Korban hingga Sebut Menyimpan Bukti