Edisi.co.id - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dua tersangka itu berinisial MN dan DM yang ditangkap dari luar negeri, pada Minggu, 10 November 2024.
Direktur Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap telah mengamankan rekening senilai Rp2,8 miliar dari para tersangka baru tersebut.
"Tim penyelidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," ujar Wira kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Minggu, 10 November 2024.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menyita barang bukti uang tunai Rp73,7 miliar pada kasus judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengklaim terkait penyitaan barang bukti uang tunai tersebut.
"Penyidik telah menyita uang tunai sejumlah Rp73 miliar," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.
Terkait penangkapan tersangka baru dalam kasus judol yang melibatkan karyawan Komdigi, berikut ini sejumlah fakta terbarunya:
Diringkus ke Markas Polda Metro Jaya
Dalam kesempatan yang sama, Wira menyebut dua tersangka baru itu telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Minggu, 10 November 2024.
Wira mengatakan dua tersangka itu akan diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.
"Dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini," terangnya.
Tindakan Lanjutan dari Polda Metro Jaya
Artikel Terkait
Komisioner BPKN Minta Promotor Segera Refund Tiket Konsumen Terkait Batalnya Konser Dua Lipa
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Arah Jakarta, Ini Kronologinya
Tanggapi Raperda PT JIEP-MRT Jakarta, Pj. Gubernur Teguh Tekankan Pengembangan Kawasan Industri dan Transportasi
Mendikdasmen Rangkul PGI Dukung Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Swasta
CEO Promedia, Agus Sulistiyono, Desak Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat: Stop Impor Beras, Sapi, dan Daging Beku yang Memukul Petani dan Peternak