Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahap I, 71.733 Peserta Memenuhi Syarat

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 05:41 WIB
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani - Foto: Henri Lukmanul Hakim
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani - Foto: Henri Lukmanul Hakim

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X