Edisi.co.id – Tim advokasi pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, melaporkan dugaan praktik money politik yang dinilai masif menjelang Pilkada Depok 2024.
Ketua Tim Advokasi, Andi Tatang Supriyadi, mengungkapkan dugaan pelanggaran ini sudah dilaporkan ke Bawaslu Depok dan menjadi perhatian serius pihaknya.
Tatang menyebutkan salah satu laporan berasal dari warga Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, berinisial NUR, yang menerima amplop putih berisi uang Rp50.000 dan stiker pasangan nomor urut 01.
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu, dan bukti tanda terima sudah diterima. Ini menjadi bukti bahwa dugaan money politik memang terjadi," ujarnya dalam konferensi pers di Cilodong, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Dugaan Politik Uang yang Dilakukan Tim Imam-Ririn Resmi Dilaporkan!
Selain itu, kasus serupa ditemukan di Pancoran Mas. Warga setempat bahkan menyerahkan amplop tersebut dalam kondisi belum dibuka kepada tim advokasi.
"Saat kami datang, amplop itu masih tertutup. Setelah dibuka di hadapan warga, isinya uang Rp50.000 dan stiker pasangan nomor urut 01. Ini kami saksikan langsung dan dokumentasikan sebagai bukti," tegas Tatang.
Tidak hanya itu, tim advokasi paslon Supian-Chandra juga melaporkan serangan hoaks yang menyebut tim Supian-Chandra melakukan praktik serupa dengan nominal Rp25.000.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Bawaslu untuk melaporkan video hoaks yang menuduh paslon kami terlibat. Tuduhan itu sangat keji, karena kami tidak pernah melakukan cara-cara kotor seperti itu," lanjutnya.
Andi juga menyoroti hambatan yang dihadapi masyarakat untuk melaporkan dugaan money politik.
"Banyak masyarakat yang takut melapor karena adanya tekanan, dan sebagian pelaku berasal dari keluarga atau orang dekat mereka. Beberapa oknum bahkan memiliki jabatan di tingkat RT, RW, atau lembaga masyarakat lainnya," ungkapnya.
Hingga saat ini, tim advokasi paslon 02 telah menerima laporan dari seluruh kecamatan di Depok.
"Kami sudah mendapatkan bukti berupa video, foto, percakapan, hingga ajakan terselubung. Namun, kami harus memastikan bukti kuat sebelum melaporkannya. Ini bukan sekadar dugaan, karena pergerakannya sudah terjadi di 11 kecamatan," katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, Andi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan dan memastikan setiap pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi sesuai aturan.
"Kami ingin Pilkada Depok 2024 berjalan bersih dan adil. Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik kotor seperti ini," tutupnya.***
Artikel Terkait
Gempar : "Pelaku Pengantar Politik uang adalah Oknum Ustadz ternyata"!
Ogah Pakai Serangan Fajar, Kubu Supian Chandra: Kalau ada yang Ngaku-ngaku Laporin Aja ke Bawaslu
Jeratan Korupsi Rohidin Mersyah, Ini 5 Fakta Kasus Gubernur Bengkulu yang Diduga Raup Duit Miliaran Demi Kursi Jabatan
Bawaslu Usut Dugaan Money Politik Jelang Pilkada Depok di 3 Lokasi, Segini Duitnya
Alloy :”Jangan Coba-coba Main Politik Uang”