Edisi.co.id - Dugaan gratifikasi yang melibatkan dua anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS tengah diselidiki. Kasipidsus Kejari Depok, Mochtar Arifin, mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan tersebut sudah masuk, meski dirinya belum bisa membeberkan materi laporan secara rinci.
“Ada, tapi kan pelapornya enggak bisa kita sebut. Laporannya sudah masuk, tapi kami masih pelajari dulu,” katanya, dikutip Selasa (26/11/2024).
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok, Qonita Lutfiyah, mengonfirmasi adanya surat laporan yang diterima. Ia menegaskan bahwa BKD sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan rapat internal.
"Kami cek kelengkapannya dulu. Setelah itu, kami akan panggil yang dilaporkan untuk klarifikasi dan juga konfirmasi dengan pelapor," ujar Qonita.
Baca Juga: Adam Gempar : Kubu 02 di Fitnah, Kami Tantang Kalian para sampah melaporkan!
Lebih lanjut, Qonita menyebutkan bahwa BKD hanya menangani masalah terkait kode etik, bukan masalah hukum.
"Kami harus melihat bukti-buktinya. Kalau memang kuat, baru kami ambil langkah selanjutnya," tambahnya.
Namun, hingga saat ini, Qonita mengungkapkan masih ada perbedaan versi dari pihak terlapor yang belum dapat diselaraskan.
"Semua masih dalam praduga tidak bersalah, dan kami belum bisa memutuskan apakah ada kesalahan atau tidak," jelasnya.
Kasno, Ketua LSM Kapok, membenarkan laporan yang diajukan kepada BKD dan aparat penegak hukum pada 13 November 2024.
"Kami percaya BKD dan APH akan menjalankan tugas dengan baik sesuai regulasi yang berlaku. Namun, jika kami mendapati adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, kami tidak akan ragu untuk melaporkan lebih lanjut ke lembaga yang lebih tinggi," kata Kasno.
Artikel Terkait
Gempar : "Pelaku Pengantar Politik uang adalah Oknum Ustadz ternyata"!
Jeratan Korupsi Rohidin Mersyah, Ini 5 Fakta Kasus Gubernur Bengkulu yang Diduga Raup Duit Miliaran Demi Kursi Jabatan
Peran 28 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi hingga Ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Money Politik Jelang Pilkada Depok di 3 Lokasi, Segini Duitnya
Alloy :”Jangan Coba-coba Main Politik Uang”
Miliki Bukti Video, Foto, hingga Percakapan Terkait Dugaan Money Politik Masif Jelang Pilkada, Tim Advokasi Supian-Chandra Laporkan ke Bawaslu