Edisi co.id-Kota Depok terus berkembang pesat, baik dari segi infrastruktur, jumlah penduduk, maupun kebutuhan masyarakat.
Seiring dengan pertumbuhan tersebut, tantangan dalam memenuhi kebutuhan anggaran daerah semakin besar.
Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah melalui penambahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: PPN 12% Berlaku Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo: Komitmen Kita Selalu Pro Rakyat
Wacana ini tentu mendapat dukungan dari pengamat kebijakan publik,Achmad Nur Rafi.
Menurutnya, BUMD Depok perlu ditambah untuk dapat mengakomodir berbagai permasalahan yang ada di Depok sekaligus menambah pendapatan asli daerah.
Saat ini, Kota Depok memiliki beberapa BUMD yang beroperasi, seperti Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) Tirta Asasta.
Namun, jumlah tersebut dirasa masih kurang optimal untuk mengatasi kebutuhan anggaran yang terus meningkat.
Dengan menambah jumlah BUMD, peluang untuk meningkatkan PAD akan semakin besar, terutama jika BUMD tersebut beroperasi di sektor-sektor potensial.
Pasar di Depok saat ini masih dikelola menggunakan sistem koperasi, salah satu contohnya adalah Pasar Depok Jaya.
Pada aspek pangan, Depok belum memiliki BUMD yang bergerak dibidang tersebut.
Pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Rafi memiliki usulan terkait rencana penambahan
BUMD di Depok ini, seperti persampahan, pangan, dan pasar.
Menurutnya, tiga BUMD tersebut sangat diperlukan mengingat masalah yang di Depok sebagian besar berasal dari tiga komponen tersebut.
Adapun demikian, tiga komponen tersebut saling beriringan satu sama lain dan tentunya dapat meningkatkan pendapatan asli Kota Depok.
Di beberapa daerah di Indonesia, sudah terdapat BUMD yang menaungi bidang pasar,
pangan, dan persampahan.
Artikel Terkait
Hadapi Kerasnya Kompetisi Liga Italia, Jay Idzes Ternyata Pernah Jadi Pemain Futsal saat Usia 18 Tahun!
Pelaku Usaha Akui Sertifikat Halal Bantu Tingkatkan Omzet, Kepala BPJPH: Bukti bahwa Halal Berikan Nilai Tambah Ekonomi
Jelang Pergantian Tahun, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Adinegoro ditutup
Terima Penghargaan Sahabat PWI, Irna: Saya Dukung PWI yang Sah
Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah: Selain Itu Tak Naik!