Edisi.co.id - Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persis Jakarta, Ustaz Sofyan Munawar mendukung dan mengapresiasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran selama Bulan Ramadan.
Ustaz Sofyan mengatakan, aspek pendidikan kebijakan ini sangat relevan dengan tujuan pendidikan nasional, antara lain membentuk generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta membentuk generasi yang sehat, berilmu, cakap, dan kreatif. Bahkan kebijakan tersebut memberikan manfaat sosial dan budaya yang signifikan bagi peserta didik.
"Sudah saatnya Mendikdasmen menjadikan momentum Ramadhan yang sarat nilai spiritual, dimaksimalkan dalam upaya meningkatkan kualitas iman, ibadah, dan akhlak para siswa," ujar Ustaz Sofyan dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Ustaz Sofyan berharap dengan kegiatan tadarus dan pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainnya dapat membentuk karakter dan memperkuat nilai-nilai religiusitas siswa.
"Ramadhan sebagai bulan penuh berkah yang padanya diwajibkan berpuasa, tidak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dan berhenti belajar. Justru pada bulan yang diberkahi itu kita dituntut untuk berkompetisi dan lebih giat lagi dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat," ujarnya.
Ustaz Sofyan menambahkan, kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di sekolah pada bulan Ramadhan diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara spiritual.
"Dengan terpadunya kecerdasan intelektual dan spiritual akan meniscayakan terciptanya harmoni dan keserasian antara ilmu, amal dan akhlakul karimah," tuturnya.**
Artikel Terkait
PERSIS Apresiasi Ketegasan Presiden Kritik Vonis Ringan Koruptur Ratusan Triliyun
Soal Gencatan Senjata, Ketum Persis: Israel dan Negara Penyokong di Ambang Kehancuran
PP PERSIS Dukung MBG, Soal Gunakan Dana Zakat Perlu Hati-Hati
Waketum Prof Atip: Hima PERSIS Harus Menjadi Generasi yang Unggul
Presidium Alumni Minta Hima PERSIS Fokus pada Kaderisasi
Pesan Kapolri di Muspleno Nasional Hima PERSIS: Jaga Keberagaman, Menuju Indonesia Emas