Edisi.co.id - Human Metapneumovirus (HMPV) kini mulai terdeteksi di Indonesia, dengan sejumlah kasus yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Virus pernapasan ini dikenal dapat menyebabkan gangguan pernapasan yang cukup serius, terutama pada anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.
Dijelaskan oleh Kemenkes bahwaHMPV pertama kali ditemukan pada tahun 2001 dan sejak saat itu telah menjadi penyebab utama infeksi saluran pernapasan akut di berbagai belahan dunia.
Di Indonesia, kasus HMPV mulai mencuat pada beberapa bulan terakhir, terutama selama musim peralihan cuaca yang rentan terhadap penyebaran virus pernapasan.
Karena kasus tersebut ramai, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melakukan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko penularan.
Seperti virus pernapasan lainnya, HMPV dapat menular melalui droplet (percikan ludah) yang keluar saat batuk atau bersin, serta melalui kontak langsung dengan penderita atau permukaan yang terkontaminasi.
Mengingat belum adanya vaksin khusus untuk HMPV, langkah pencegahan seperti menjaga kebersihan tangan, memakai masker, dan menghindari kontak dengan orang sakit sangat dianjurkan.
Pengenalan terhadap HMPV yang lebih luas di Indonesia penting agar masyarakat lebih siap dalam menghadapinya dan dapat mengurangi dampak penularannya.
Apakah Penderita HMPV Perlu Melakukan Isolasi?
Penderita Human Metapneumovirus (HMPV) umumnya disarankan untuk melakukan isolasi hingga mereka pulih secara klinis.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran HMPV, yang merupakan virus pernapasan yang dapat menyebabkan penyakit serius pada anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.
Dalam pengaturan layanan kesehatan, CDC merekomendasikan untuk mengikuti Pedoman Isolasi Tahun 2007 guna mencegah penularan agen infeksi.
Untuk mengurangi risiko terinfeksi HMPV, beberapa langkah pencegahan yang dapat diambil antara lain menjaga kebersihan pribadi, menjaga kebersihan lingkungan, memperkuat daya tahan tubuh, serta menghindari kontak dengan anak-anak, lansia, atau mereka yang memiliki daya tahan tubuh lemah.
Artikel Terkait
Menag Rilis Pusat Informasi Strategi Kebijakan Keagamaan dan Kemenag Corpu
Kemenag Bertemu LF PBNU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah, Bahas Sinergi Program Keagamaan
Temui Gubernur, Ketua PWI Kalsel Laporkan Rencana Kehadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025
3 Fakta Terkini Kasus Suap Ronald Tannur, dari MA Klaim Tak Bisa ‘Kuntit’ Hakim Selama 24 Jam hingga 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Berat
Sebelumnya Beda Pendapat Soal Presidential Threshold, Kini Hakim Anwar Usman Tak Tangani Sidang Sengketa Pilkada Akibat Jatuh Sakit