Pengobatan HMPV
Saat ini, belum ada pengobatan antivirus atau vaksin khusus untuk Human Metapneumovirus (hMPV), tetapi ada beberapa cara untuk membantu mengatasi gejala dan mencegah penyebaran virus ini:
1. Perawatan suportif: Istirahat, menjaga tubuh tetap terhidrasi, dan mengonsumsi obat-obatan bebas seperti parasetamol bisa membantu mengatasi gejala seperti demam, nyeri, dan batuk.
2. Dekongestan hidung: Semprotan atau tetes saline dapat membantu meredakan hidung tersumbat dan mempermudah pernapasan.
3. Humidifier: Alat pelembap udara dapat membantu menenangkan saluran pernapasan yang teriritasi.
4. Inhaler: Bisa membantu mengatasi masalah pernapasan seperti sesak napas atau batuk.
5. Semprotan kortikosteroid hidung: Dapat membantu meredakan tekanan di dalam hidung.
6. Steroid: Dokter mungkin akan meresepkan steroid seperti prednison untuk membantu mengurangi peradangan.
7. Kebersihan tangan: Mencuci tangan dengan sabun dan air selama minimal 20 detik adalah salah satu cara terbaik untuk mencegah penyebaran virus pernapasan.
8. Hindari orang yang sakit: Jauhi orang yang sedang sakit.
9. Tutup mulut dan hidung: Tutup mulut dan hidung saat bersin atau batuk, dan usahakan untuk batuk ke siku jauh dari orang lain.
10. Gunakan tisu alkohol: Gunakan tisu alkohol atau pembersih tangan setelah bersin atau batuk ke tangan.
11. Hindari permukaan yang sering disentuh: Hindari menyentuh permukaan yang sering disentuh seperti pegangan tangan atau gagang pintu.
Sebagian besar kasus hMPV bersifat ringan dan akan sembuh dengan sendirinya. Namun, beberapa kelompok orang lebih berisiko mengalami komplikasi, seperti:
- Bayi dan anak-anak, terutama yang lahir prematur
- Lansia
- Orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah, seperti penderita HIV/AIDS, kanker, atau yang sedang menjalani kemoterapi.***
Artikel Terkait
Menag Rilis Pusat Informasi Strategi Kebijakan Keagamaan dan Kemenag Corpu
Kemenag Bertemu LF PBNU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah, Bahas Sinergi Program Keagamaan
Temui Gubernur, Ketua PWI Kalsel Laporkan Rencana Kehadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025
3 Fakta Terkini Kasus Suap Ronald Tannur, dari MA Klaim Tak Bisa ‘Kuntit’ Hakim Selama 24 Jam hingga 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Berat
Sebelumnya Beda Pendapat Soal Presidential Threshold, Kini Hakim Anwar Usman Tak Tangani Sidang Sengketa Pilkada Akibat Jatuh Sakit