Lindungi Anak-anak dalam Kekerasan Digital, PERSIS Dukung Kemkomdigi dalam Pembatasan Media Sosial

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 10:56 WIB
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP PERSIS, Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief - Foto: Henri Lukmanul Hakim
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP PERSIS, Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief - Foto: Henri Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

"Langkah tegas Menkomdigi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital adalah langkah yang tepat,” kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP PERSIS, Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief, ketika dihubungi, Senin (3/2/2024).

Ia menegaskan, saat ini, anak-anak sudah harus mendapat perlindungan di ruang digital. Menurutnya, negara sudah harus hadir mengurus permasalahan ini.

Baca Juga: Prabowo Perjuangkan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Sejak 2006: Anak Harus Cukup Makan!

“Karena, anak-anak berpotensi terpapar konten berbahaya diantaranya; judi online, pornograpi, perundungan, hingga kekerasan seksual serta eksploitasi digital,” tambah Ustaz Ihsan. 

Alumni Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran menambahkan, anak-anak merupakan aset negara yang perlu dilindungi, dibina, dan diasuh. Merekalah yang nantinya akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Dan bangsa ini harus dilanjutkan oleh generasi penerus yang cerdas dan berakhlak mulia.

“Oleh karena itu, hak-hak anak sebagai warga negara harus juga dipenuhi dan dihormati oleh negara dan masyarakat,” ungkap dia.

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Di Ruang Digital, Presiden Minta Aturan Selesai Dalam Satu Atau Dua Bulan

Selain itu, Ustaz Dr. Ihsan juga menyampaikan, in syaAllah, Infokom PP PERSIS siap mensupport berbagai ahli untuk mendampingi tim yang sudah dibuat, untuk memperkuat data, fakta dan argumentasi.

Dalam kesempatan ini, Ustaz Dr. Ihsan juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu memperhatikan putra-putrinya ketika sedang bermedia sosial.

“Jangan berikan ruang yang bebas ketika anak-anak sedang memegang gudget, HP atau alat media sosial lainnya,” tegas dia.

Baca Juga: Hikmah Isra Miraj, Ketua KPIPA Nurjannah: Momentum Pengingat Umat untuk Membebaskan Al Aqsa

Ustaz Dr. Ihsan menilai, media sosial juga bisa merusak jiwa anak dengan konten-konten negatif.

Harapannya, Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital bisa berjalan sesuai agenda yang sudah ditetapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X